Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon Haji Kabupaten Kubu Raya tahun 2024, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya.
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat dan mampu. Baik mampu secara ekonomi, fisik dan mental, serta spiritual. Menurutnya, beruntunglah mereka yang telah bisa memenuhi panggilan dari Allah untuk menunaikan ibadah haji tersebut.
“ Selamat kepada yang tahun ini diberikan nikmat dari Allah sehingga mampu menunaikan ibadah haji. Terasa istimewa karena bapak, ibu, dan saudara-saudari yang terpilih untuk mendatangi Baitullah, Tanah Suci Makkah dan Madinah,” kata Kamaruzaman pada Selasa (7/5/2024).
Kamaruzaman juga menyebutkan, masih banyak jemaah calon haji di Indonesia yang mendaftar namun masih harus mengantre bertahun-tahun untuk mendapatkan kuota keberangkatan. Kabupaten Kubu Raya antreannya tergolong cukup panjang berkisar antara 23 hingga 24 tahun.
Pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara ibadah haji, lanjut Kamaruzaman, terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan manajemen pelaksanaan perhajian Indonesia, baik yang meliputi pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan dengan menyediakan fasilitas kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang diperlukan oleh jemaah haji.
Termasuk bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan, mudah-mudahan semua jemaah calon haji dapat mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya.
Kamaruzaman mengingatkan haji merupakan perjalanan ibadah yang cukup berat karena melibatkan kemampuan fisik dan mental. Selain itu, haji juga tidak bisa dilaksanakan dengan menuruti kemauan sendiri, melainkan harus sesuai aturan syariat dan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS