Tim Forensik Polda Kalbar Telusuri Kebakaran 28 Ruko di Sanggau

  • Bagikan
Tim Labfor Polda Kalbar Lakukan Pemeriksaan TKP Kebakaran 28 Unit Ruko di Parindu.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polres Sanggau]

Suaraindo.id-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) terkait kebakaran 28 unit ruko di Jalan Raya Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, ST, yang didampingi oleh Staf Pemeriksa Bidlabfor Polda Kalbar AKP Helmiady, Iptu Adam Widjaya, Bripda Rofi Satya Nugroho, serta diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wirasaputra, Kapolsek Parindu Ipda H. Pintor Hutajulu, Kanit I Sat Reskrim Polres Sanggau Ipda Richson A. Gurning, Kasi Indent Satreskrim Polres Sanggau Aipda Tri Iswandoyo, dan Kanit Reskrim Polsek Parindu Bripka Indra Rudi Harto.

Tim Labfor tiba di Polsek Parindu dan berkoordinasi dengan Kapolsek Parindu sebelum meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran, termasuk saksi pelapor dan pemilik Ruko Melati.

Selanjutnya, Tim melakukan pengecekan lokasi titik awal mula api di TKP kebakaran dengan didampingi oleh pemilik Ruko Melati, Bapak Mican, serta melakukan pengecekan di TKP ruko milik pelapor, yaitu Sdri. Indah.

Tim Labfor juga melakukan pengambilan sampel di TKP untuk uji laboratorium lebih lanjut serta pengecekan pada meteran listrik di Ruko Melati.

Pemeriksaan TKP Peristiwa Kebakaran 28 (dua puluh delapan) Unit Ruko Jalan Raya Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kab Sanggau oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Kalbar dilaksanakan sebagai tindak lanjut penanganan Peristiwa Kebakaran yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan