Bakal Calon Gubernur NTT Frans Aba Terima Rekomendasi dari PAN

  • Bagikan
Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu menyerahkan rekomendasi kepada Fransiskus Aba, sebagai sebagai bakal calon Gubernur NTT di Sekretariat DPW PAN NTT, Rabu (12/6/2024). Foto: Mbuhang Nggiku/suaraindo.id

Suaraindo.id — Fransiskus Xaverius Lara Aba menerima rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon Gubernur NTT.

Rekomendasi tersebut langsung diserahkan Sekretaris DPW PAN Provinsi NTT, Marthen Lenggu di Sekretariat DPW PAN NTT, Rabu (12/6/2024).

Fransiskus Xaverius Lara Aba, yang akrab disapa Frans Aba, menyampaikan terima kasih kepada Partai Amanat Nasional yang memberikan rekomendasi kepada dirinya sebagai salah satu bakal calon Gubernur NTT. Yang mana rekomendasi itu ditandatangani langsung oleh tim pilkada DPP PAN. 

Oleh karena itu, suatu penghargaan dalam proses yang dilakukan oleh PAN, baik di dalam proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, melakukan evaluasi dalam bentuk internal mereka, dan sekarang pada tahap penyerahan rekomendasi. 

“Penyerahan rekomendasi ini, bagi saya sesuai apa yang menjadi amanat dan tujuan dari pada visi misi PAN dalam menjaga kedaulatan rakyat dalam proses pilkada. Ini adalah rekomendasi kedua”, kata Frans Aba menambahkan.

Rekomendasi pertama dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Kita sudah mendapat secara resmi, dan saya juga sudah melapor kepada Ketua dan juga desk Pilkada PAN. Ini juga sebuah motivasi untuk kami selaku bakal calon” kata Frans Aba menambahkan.

Dari dua rekomendasi ini, kata Frans Aba, secara formal dari Hanura empat kursi, dan PAN empat kursi, menjadi 8 kursi.

Frans Aba menambahkan, dalam proses politik pilkada ini, dirinya sudah melakukan uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Saya diwawancarai langsung oleh ibu Menteri Ida Fauziyah. Dengan kehadiran rekomendasi dari PAN ini, memberikan harapan tersendiri untuk saya”, tambahnya

Didalam proses ini adalah sebuah rekomendasi, dimana ada beberapa orang bakal calon juga mendapat rekomendasi. “Tapi bagi saya, ini adalah rekomendasi yang saya harus jalankan. Dan proses ini adalah proses untuk kita mendapatkan Surat Keputusan secara yuridis dan fakto sehingga kita lakukan bersama-sama untuk kemajuan”, ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu mengatakan, DPP memberikan rekomendasi sebanyak empat orang, yakni Jane Natalia Suryanto sebagai bakal Calon Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena (bakal calon Gubernur), Emelia Nomleni (bakal calon Gubernur) dan Frans Aba, sebagai bakal calon Gubernur NTT.

Terkait waktu berapa lama proses untuk mendapat SK, Marthen Lenggu mengatakan, semua diproses di DPP PAN.

“Terkait dengan durasi waktu, ini memang ada mekanisme internal dan pertimbangan-pertimbangan politis yang memang itu wewenang DPP. Karena rekomendasi ini ditandatangani oleh DPP sehingga perrimbangan-pertimbangan dan mekanisme melalui internal di DPP”, jelas Marthen Lenggu.

 

  • Bagikan