Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat pansus yang sudah dijadwalkan oleh Bamus DPRD Kota Palangka Raya. Kali ini dengan agenda membahas rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya tahun 2025-2045. Rapat pansus dilaksanakan di gedung DPRD Kota Palangka Raya, area kompleks perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya Jl.Ir Soekarno. Selasa (4/06/2024 ).
Kegiatan rapat pansus DPRD Kota Palangka dipimpin oleh ketua pansus Khemal Nasery didampingi dan dihadiri oleh seluruh anggota panitia khusus ( Pansus ) DPRD Kota Palangka.
Nampak hadir dalam rapat tersebut kepala Bappedalitbang pemerintah kota Palangka Raya dan staf. Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman mengatakan bahwa dalam penyusunan naskah raperda RPJPD kota Palangka Raya telah dibahas bersama akedemisi, tokoh masyarakat, mantan kepala daerah dan steakholder terkait.
“Sebelumnya semua naskah raperda sudah dibahas bersama steakholder, tokoh masyarakat dan pihak akedemisi, didalam rapat-rapat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu secara intensif dengan semua pihak terkait. Dan diharapkan RPJPD 2025-2045 ini nantinya bisa jadi raperda dan dapat selesai dibahas pada bulan Juli 2024 dan pada bulan Agustus nanti bisa disahkan menjadi Perda.” ucapnya.
Sementara anggota pansus DPRD Kota Palangka, Hasan Busyairi mengatakan diharapkan di dalam raperda tersebut agar nantinya bisa menggali lebih dalam tentang bagaimana sumberdaya alam yang di miliki kota Palangka Raya disamping program masalah kemiskinan, Stunting yang memang merupakan program pemerintah pusat dalam RPJPN. Dan bagaimana RPJPD Kota Palangka Raya bisa selaras dengan program RPJPN.
” Saya mengusulkan bagaimana didalam RPJPD kota Palangka Raya dapat dihasilkan goal ( kesimpulan) bagaimana wajah Kota Palangka Kedepan dan Kota Palangka Raya dikenal dengan kota apa atau mau Jadi kota apa misalnya, seperti adanya ikon kota Palangka Raya untuk RPJPD 20 tahun yang akan datang. Terlebih kita memiliki sumberdaya alam yang melimpah dimana ada kurang lebih 116 danau yang tercatat, dimana sektor pariwisata bisa masuk, perikanan bisa masuk dan ruang terbuka hijau juga bisa masuk dalam reparda RPJPD itu nantinya ” ucap Hasan.
Ia berharap bila semua itu di garap dari sekarang, bisa menjadi trend kedepannya melalui pengenalan kearifan lokal. Dan Air bersih di lingkungan perumahan seperti keberadaan sumur bor yang jauh dari septic tank, serta keberadaan penduduk di bantaran sungai Kahayan yang masuk jalur hijau karena rawan banjir, kebakaran dan tanah longsor bisa masuk di RPJPD Kota Palangka Raya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Pansus, Khemal Nasery, ia mengatakan untuk menindaklanjuti naskah raperda RPJPD Kota Palangka diperlukan studi banding lebih lanjut untuk menyempurnakan Raperda RPJPD kota Palangka Raya untuk menjadi sebuah perda mengingat raperda inilah yang akan k menentukan arah dan wajah Kota Palangka Raya di 20 tahun Kedepan dan diharapkan adanya goal.
” Kita ingin raperda RPJMD betul-betul menghasilkan goal ( kesimpulan ) yang tepat efektif dan efisien serta tepat sasaran sekaligus selaras dengan RPJPN jadi Kita masih membutuhkan saran dan masukan lebih lanjut termasuk kaji banding ke lembaga pemerintah pusat ” pungkasnya.
Rapat pansus DPRD Kota Palangka bersama pemerintah kota Palangka Raya yang diwakili oleh Bappedalitbang Kota Palangka Raya untuk sementara di akhiri dengan skors atas kesepakatan bersama. Untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan Kunjungan dinas bersama ke pemerintah pusat dan kedaerah untuk melakukan kaji banding demi penyempurnaan raperda RPJPD Kota Palangka Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS