Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 dengan berbagai agenda penting. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka, Wahid Yusuf, dihadiri oleh anggota DPRD, sekretaris DPRD, staf ahli, serta perwakilan pemerintah kota Palangka Raya, Pj. Hera Nugrahayu.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di gedung DPRD Kota Palangka Raya yang baru, berlokasi di kompleks perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Lingkar Dalam Kota Palangka Raya, pada Rabu pagi.
Dalam sambutannya, Wahid Yusuf menekankan pentingnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023/2024.
“DPRD Kota Palangka telah membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK RI,” ujarnya.
Juru bicara panitia khusus, Oktariani dari fraksi Perindo/PSI, menyampaikan bahwa pengawasan keuangan harus terus dilakukan dan pemerintah kota diharapkan meningkatkan kinerjanya untuk menghindari masalah serupa di masa mendatang.
“Kami mengapresiasi Pj. Walikota yang telah menindaklanjuti hasil LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas tahun anggaran 2023,” tambahnya.
Agenda berikutnya adalah penyampaian hasil fasilitasi gubernur provinsi Kalteng terhadap tiga Raperda Kota Palangka Raya, yang disampaikan oleh juru bicara Bapemperda DPRD Kota Palangka, Noorkhalis Ridha.
“Pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya dapat menerima apa yang disampaikan oleh pemerintah Kota Palangka Raya agar tiga Raperda tersebut dapat menjadi produk hukum kota Palangka,” jelasnya.
Laporan panitia khusus terhadap pembahasan RPJPD 2025-2045 Kota Palangka Raya disampaikan oleh juru bicara Khemal Nasery.
“Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka menerima RPJPD 2025-2045, dan Kota Palangka Raya termasuk yang tercepat dalam penyusunan RPJMD se-Indonesia,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pemekaran wilayah kota juga akan dipertimbangkan.
Agenda terakhir rapat adalah penandatanganan keputusan dan berita acara kesepakatan bersama, serta sambutan dari Pj. Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
“LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng dapat diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Palangka Raya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta pembentukan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS