Enam Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Oknum Ketua RT di Pontianak

  • Bagikan
ilustrasi pelecehan terhadap enam orang anak di Kota Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID

Suaraindo.id– Nasib nahas menimpa enam orang anak di bawah umur yang tinggal di kawasan Pontianak Kota. Mereka menjadi korban nafsu bejat seorang lansia yang juga merupakan pengurus masjid setempat sekaligus ketua RT di lingkungan tersebut.

Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengatakan pihaknya menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaian penyelidikan,dilakukan penangkapan pelaku.

“Pelaku kita amankan di rumahnya di kawasan H. Rais A Rahman pada selasa kemarin tanpa perlawanan,” kata Kompol Antonius, Jumat (28/06/2024) siang.

Kompol Antonius menuturkan modus operandi pelaku adalah dengan cara menarik para korban ke ruangan belakang sebuah masjid kemudian memegang bagian tubuh korban.

“Aktivitas tersebut telah dilakukan pada bulan Maret hingga sekarang, dari 6 orang korban lebih dari lima belas kali pelaku melakukan pelecehan tersebut,” tuturnya.

Guna memudahkan aksinya tersebut pelaku berjanji akan memberikan sejumlah uang untuk para korban, lantaran janji tersebut para korban menuruti pelaku dan di ruangan belakang masjid lah pelecehan tersebut terjadi.

“Terkait jumlah uang yang dijanjikan, kami masih dalami dan apakah ada korban lain juga masih dalam pengembangan,” imbuhnya.

Pelaku S akan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 83 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

  • Bagikan