Polisi Gadungan Berpangkat Kompol Ditangkap di Palembang, Tipu Korban Rp345 Juta

  • Bagikan
Agus Heriyanto, polisi gadungan tertangkap, modus penipuan melibatkan foto brimob palsu (SuaraIndo.id/Nisa)

SuaraIndo.id – Unit 4 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus Agus Heriyanto (41), seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Warga Musi Banyuasin (Muba) ini, yang tinggal di Griya Interbis Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL Palembang, ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024 siang setelah terbukti melakukan penipuan.

Modus penipuan yang dilakukan Agus terbilang rapi dan meyakinkan. Agus mengaku sebagai anggota Sat Brimob Polri dan bahkan mengklaim ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk memperkuat kebohongannya.

Salah satu korbannya, Ghulam Abuyudaffa, dijanjikan bahwa anaknya akan diterima sebagai Bintara Polri tahun 2023. Untuk merealisasikan janji tersebut, Agus meminta uang sebesar Rp345 juta yang diserahkan korban melalui enam kali transfer dan satu kali pembayaran tunai.

Namun, setelah uang diterima, anak korban ternyata tidak lulus seleksi Bintara Polri. Ketika korban menuntut pengembalian uang, Agus tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 27 Juni 2024 sore, Agus mengakui dirinya menggunakan foto-foto berpakaian lengkap sebagai anggota Brimob untuk meyakinkan korbannya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengidentifikasi korban lainnya.

“Modus pelaku sangat rapi dan mampu menipu korbannya dengan meminta uang ratusan juta rupiah. Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar Anwar.

Penangkapan Agus Heriyanto menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan berbagai janji manis.

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi identitas dan kewaspadaan terhadap penipuan yang semakin canggih.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika merasa menjadi korban penipuan serupa atau memiliki informasi terkait kasus ini.

Dengan semakin tingginya kasus penipuan yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, kewaspadaan dan kerjasama masyarakat sangat diperlukan.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan