Suaraindo.id – Tim terpadu penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menurunkan 11 orang anggota untuk memantau para pelaku yang kerap beroperasi dimalam hari untuk melakukan kegiatan tambang emas illegal di hulu Intake dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Madi, Jumat (7/6/2024).
Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang Wardi kepada sejumlah media, Jumat (7/6/2024)
“Hari ini kami kembali melaporkan kegiatan pemantauan dan penindakan yang dilakukan oleh Tim Terpadu kepada Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang. Adapun beberapa hal yang kami laporkan, yaitu tentang kegiatan Peti yang dilakukan oleh warga tak dikenal di daerah bernama Balian,”ujar Wardi.
Tim terpadu berjumlah 11 orang, dari Perumdam Tirta Bengkayang ada 9 orang mereka bersamaan dengan rekan dari tim Denzipur 6/SD sebanyak 2 orang.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan memindahkan pos jaga yang lama ke tempat yang baru dan strategis, membuat dan menambahkan pos jaga yang baru guna mempermudah melaksanakan pengawasan pada lokasi aktivitas PETI.
Karena pada satu hari sebelumnya pada Kamis (6/6/2024) dilakukan Patroli oleh tim terpadu dari TNI/Polri dan menyasar TKP PETI di daerah Balian, hulu sumber air intake dan IPA Madi. Patroli ini di pimpin oleh Kapolsek Lumar bersama tim TNI dari Zipur 6/SD, serta karyawan Perumdam Tirta Bengkayang dan menemukan bekas PETI semakin Luas dan tim juga menemukan pipa yang digunakan untuk alirkan air untuk kerja PETI.
Dengan ditemukannya kembali aktivitas yang semakin meluas tersebut sehingga pipa dan selang air dipotong-potong oleh tim yang patroli guna mencegah agar aktivitas tidak dilakukan.
Atas temuan adanya aktivitas tersebut maka tim terpadu membangun posko baru di TKP daerah Balian Hulu Intake Madi dengan harapan supaya anggota tim terpadu bisa siaga 1 x 24 Jam untuk menjaga sumber air Perumdam Tirta Bengkayang supaya tidak tercemar tentunya demi kesehatan dan keselamatan pelanggan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS