Tindak Lanjut Program PPSP dan SSK, Pemkab Sekadau Audiensi dengan Pokja PKP

  • Bagikan
Audiensi Pemkab Sekadau dengan Pokja PKP di Kantor Bupati Sekadau, Jumat (28/06/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Suaraindo.id– Tindaklanjuti Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) dan Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten Sekadau tahun 2024. Pemkab Sekadau gelar audiensi dengan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di Kantor Bupati Sekadau, Jumat (28/06/2024).

Pada audiensi itu, Bupati Sekadau, Aron didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa memimpin Audiensi yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Audiensi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terkait Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Penyepakatan Paket Kebijakan Sanitasi oleh Bupati Sekadau dan Tim Pokja Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau Aron dalam audiensi itu selain mengapresiasi kinerja Tim Pokja PKP Kabupaten Sekadau, juga meminta agar segera dilakukan tindak lanjut dan persiapan agenda berikutnya sesuai dengan tahapan implementasi SSK Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Terkait dengan paket kebijakan masalah persampahan, Bupati meminta agar kepedulian masyarakat juga harus difokuskan, karena masalah persampahan tidak hanya dari sisi pemerintahan, melainkan masyarakat juga memiliki andil yang besar.

“Bila perlu kita adakan lomba mengenai kepedulian sampah ini, agar membangun pemikiran masyarakat untuk peduli terkait dengan sampah yang ada di Kabupaten Sekadau,” usulnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sekadau, Teresia Lili selaku Tim Pokja PKP Kabupaten Sekadau mengatakan Rekomendasi Strategis dan Paket Kebijakan Sanitasi Kabupaten Sekadau Tahun 2024-2029 mengambil — tema “”BEGAWAI AM” (Bersama, Bergandeng, Bekerja Mewujudkan Sanitasi Higienis dan Aman).

Paket Kebijakan ini akan menjadi Komitmen Bupati terhadap Percepatan Pembangunan Sanitasi di Kabupaten Sekadau tahun 2024-2029. Selanjutnya, Paket Kebijakan Sanitasi akan diintegrasikan ke dalam Renstra dan Renja OPD, dan menyusun program kegiatan secara rinci.

Adapun paket kebijakan sanitasi di Kabupaten Sekadau ini terdiri dari 6 paket, diantaranya Melesat Jaya (Mewujudkan Sekadau Lebih Sejahtera Bermartabat, Jamban Sehat Sayang Keluarga), Si Paling Laju (Sistem Pengelolaan Air Limbah Aman di Lingkungan dan Berkelanjutan), Sida’ Kota (Sistem Drainase Kawasan Perkotaan), Inang Muang Rau (Beriringan, Berjuang Memasyarakatkan Untuk tidak Buang Sampah Sembarangan di Sekadau), Boh Pengari (Bersama Optimalkan Perubahan Perilaku Dengan Keterampilan dan Edukasi), serta Saja Anal (Sekadau Juara Award Nasional).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

  • Bagikan