Diskominfo Sekadau Gelar Rakor Administrasi PPID Pelaksana: Mewujudkan Layanan Informasi yang Transparan dan Akuntabel

  • Bagikan
Foto Bersama pada Diskominfo Sekadau Gelar Rakor Administrasi PPID Pelaksana. SUARAINDO.ID/HO-Kominfo Skd

Suaraindo.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau melalui Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (22/7/2024).

Rakor ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Kabupaten Sekadau, Purkismawati, didampingi oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Sekadau, Suparmo, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kalbar, Wiwin Sutiana, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sekadau, Hartono.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Sekadau, Suparmo, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakor ini merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, yang pada gilirannya meningkatkan fungsi pelayanan publik.

“Tujuan dari Rakor ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, cepat, murah, dan mudah dalam memberikan informasi. Kami juga berupaya untuk mencapai pengelolaan informasi publik yang optimal dengan menyediakan sarana dan prasarana PPID, baik di tingkat utama maupun pelaksana, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menjaga komitmen pelayanan publik melalui pengelolaan informasi yang efektif dan efisien,” jelas Suparmo.

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Kabupaten Sekadau, Purkismawati, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap kegiatan pembinaan PPID ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Diskominfo Kabupaten Sekadau sebagai ketua PPID yang telah memberikan dukungan kebijakan secara aktif dan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan informasi yang maksimal,” ungkap Purkismawati.

Purkismawati juga berharap agar PPID dapat memberikan informasi dan dokumentasi atas semua kegiatan dan kinerja yang perlu diketahui publik.

“PPID harus mampu melayani permohonan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama memiliki tujuan yang jelas. Oleh karena itu, PPID perlu memahami tujuan dari permohonan informasi tersebut agar dapat melayani dengan sebaik-baiknya, berpegang pada prinsip cepat, tepat waktu, dan berbiaya ringan,” pungkasnya.

Rakor Administrasi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun ini mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Koordinasi Untuk Mewujudkan Layanan Informasi Yang Lebih Baik Menuju Sekadau Informatif”.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan