DPRD Tanah Bumbu Kunker ke DPRD Palangka Raya untuk Tingkatkan PAD

  • Bagikan
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanudin

Suaraindo.id – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya. Kunjungan ini diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Palangka dan Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya Hj. Siti Masmah, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palangka, Subandi.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanudin, menjelaskan bahwa rombongan yang terdiri dari Komisi I, II, dan III tersebut membawa total 23 anggota dari 35 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan dan peningkatan PAD.

“Yang pertama kunjungan kami ke DPRD Kota Palangka adalah untuk menjalin silaturahmi dan sharing, khususnya mengenai upaya peningkatan PAD di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Harmanudin di lobi gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (15/07/2024) pagi.

Harmanudin menekankan pentingnya upaya strategis dalam meningkatkan PAD, seperti peningkatan dari sumber-sumber pajak dan retribusi daerah serta sinergi dengan dinas terkait. Saat ini, PAD Kabupaten Tanah Bumbu masih didominasi oleh pengelolaan sumber daya alam, khususnya batu bara.

“Pendapatan asli daerah Kabupaten Tanah Bumbu selama ini ditopang oleh hasil sumber daya alam berupa batu bara. Kami khawatir ke depannya sumber daya alam ini akan habis,” jelasnya.

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD melakukan kunjungan kerja ke daerah lain untuk mendapatkan masukan dan strategi guna meningkatkan PAD, selain dari sumber daya alam yang tersedia.

“Teman-teman dari DPRD Kota Palangka Raya sudah menyampaikan berbagai cara peningkatan PAD, seperti peningkatan kinerja dengan SKPD, rapat kerja, retribusi, dan pajak daerah. Ini menjadi catatan bagi kami untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memiliki fungsi pengawasan, sementara eksekutif sebagai pelaksana pembangunan. DPRD akan memberikan masukan, saran, dan pendapat terkait peningkatan PAD. Harmanudin juga menyoroti keterbatasan sumber daya alam dan pentingnya mencari sumber pendapatan lain.

“Kita tahu sumber daya alam berupa batu bara ada keterbatasan. Sepuluh, dua puluh, atau tiga puluh tahun ke depan, sumber ini akan habis. Oleh sebab itu, kita harus mencari cara lain untuk meningkatkan PAD, seperti dari sektor retribusi dan pajak daerah,” imbuhnya.

Harmanudin mengakui bahwa belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam seperti batu bara. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan yang dapat diterapkan di daerah mereka.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan