Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang III Tahun Sidang 2023/2024 pada Selasa (23/07/2024). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka, kompleks perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya di Jalan Ir. Soekarno.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Basirun Sahepar ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pj. Walikota Palangka Raya Hj. Hera Nugrahayu, unsur Forkopimda, Kepala Badan dan dinas, tamu undangan, serta media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka, Basirun Sahepar, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama yang baik antara pemerintah Kota Palangka Raya dengan DPRD Kota Palangka Raya.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama yang baik antara pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya sehingga Rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya hari ini bisa terlaksana dan penyampaian dari fraksi-fraksi DPRD pada hari ini juga bisa kita laksanakan,” ucap Basirun.
Penyampaian tim pelapor terhadap hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dilakukan oleh juru bicara H. Khemal Nasery. Dalam laporannya, tim pelapor menyatakan bahwa semua fraksi DPRD Kota Palangka Raya setuju dan menerima laporan yang disampaikan oleh Pj. Walikota Palangka Raya untuk ditandatangani dan disahkan sebagai Perda Kota Palangka Raya.
“Kami dari tim pelapor terhadap hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang berisikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, dari 7 fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya dapat menyetujui dan menerima laporan yang disampaikan oleh saudara Pj. Walikota Palangka Raya untuk selanjutnya ditandatangani dan disahkan sebagai Perda Kota Palangka Raya,” ujar Khemal Nasery.
Setelah penyampaian pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Pj. Walikota Palangka Raya, Hj. Hera Nugrahayu. Dalam sambutannya, Pj. Walikota mengapresiasi saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD Kota Palangka Raya sebagai perbaikan untuk kedepannya.
Rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-12 diakhiri dengan penandatanganan, persetujuan, dan pengesahan laporan pertanggungjawaban RAPBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023 oleh kedua belah pihak, yang dilakukan oleh Pj. Walikota Palangka Raya Hj. Hera Nugrahayu dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun Sahepar, serta disaksikan oleh seluruh anggota rapat paripurna. Dengan demikian, Raperda APBD Kota Palangka Raya tahun 2023 resmi dijadikan Perda Kota Palangka Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS