Keluarga Korban Kasus K-Gym di Pontianak Kecewa Pihak Pengelola Tak Ada Rasa Kepedulian

  • Bagikan
Sumardi M Noor, penasehat hukum yang didampingi Tim Advokat Ruhermansyah saat diwawancarai wartawan di Kedai Kopi Professional Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Kota Pontianak pada Selasa (2/7/2024). SUARA KALBAR.

Suaraindo.id– Pihak keluarga korban kasus K-Gym mengaku kekecewaannya kepada pihak pengelola K-Gym lantaran dianggap tak ada rasa kepedulian yang menimpa anaknya tersebut dimana pengelola hanya datang satu kali saja.

“Kami sebagai pihak dari korban turut prihatin dan kecewa kepada pengelola K-Gym tersebut, seharusnya tidak hanya komunikasi namun juga belasungkawan dan tali kasih yang disampaikan oleh pihak K-Gym kepada kami pihak keluarga,” ujar Sumardi M Noor, penasehat hukum yang didampingi Tim Advokat Ruhermansyah dan Uspalino pada Selasa (2/7/2024).

Kasus yang menewaskan seorang mahasiswi di tempat kebugaran akibat jatuh dari lantai tiga saat mengunakan salah satu alat kebugaran (treadmill) yang kemudian mahasiswi tersebut jatuh lewat jendela yang terbuka

.
Posisi alat tersebut yang sangat dekat dengan jendela akhirnya menewaskan seorang mahasiswi berusia 22 tahun pada 18 Juni 2024 yang lalu, kasus ini menyisakan kepedihan bagi keluarga korban.

Penasehat hukum keluarga korban juga mengatakan bahwa sempat pihak pengelola K-Gym belum secara langsung meminta maaf atas kasus ini.

“Sampai saat ini pihak K-Gym tidak pernah meminta maaf secara langsung atas kejadian ini kepada pihak keluarga, tentunya kami menunggu itu,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisan jika memang dirasa perlu dirinya akan berupaya untuk mengajukan gugatan perdata.

“Kita akan lihat perkembanganya, namun jika dirasa perlu kami akan melakukan gugatan perdata,” pungkasnya.

Perlu dikertahui sampai saat ini kasus masih berjalan dan pihak keluarga korban telah memberikan keterangan sebanyak dua kali pemanggilan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, dan pihak keluarga korban polisi bisa secepatnye melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dapat menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan