Suaraindo.id – Sorotan dari Hasan Gurinci, Ketua DPD LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam terkait dengan pengelolaan Aset Bumdes Desa Belegen Mulia pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong Subulussalam telah melakukan pemeriksaan ke lokasi.
Informasi ini disampaikan Safi’i Saragih yang merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa Belegen Mulia di konfirmasi wartawan, Sabtu, (20/7).
Dia mengatakan, pihak dari DPMK telah melakukan Kross Check ke lokasi pada Jum’at (18/7/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Aset Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Belegen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam Tahun 2019-2020 bernilai ratusan juta rupiah diduga raib.
Sehingga saat ini aset desa tersebut menjadi tanda tanya dan perbincangan ditengah-tengah masyarakat desa setempat.
Hal ini disampaikan Hasan Gurinci yang merupakan Ketua DPD LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam,” Sabtu (19/7/2024).
Menurut Hasan Gurinci dana Bumdes Belegen Mulia Tahun 2019 dan 2020 itu bernilai mencapai 200 juta rupiah. Dia menila Camat Simpang Kiri gagal dalam melakukan pengawasan
“Aset Bumdes tersebut diduga raib tanpa bekas. Diminta kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Subulussalam turun tangan melakukan penyelidikan,” ujar Hasan Gurinci.
Karena, menurut Hasan Bumdes Belegen Mulia mencapai 200 juta tersebut sampai sekarang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.
“Banyak masyarakat pernah menanyakan mengenai Bumdes tersebut.
Menurut pengakuan masyarakat, yang bertanggungjawab mengenai Bumdes ialah Ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa setempat, tapi sampai saat ini tidak ada titik terangnya.
“Untuk dari itu, masyarakat Desa Belegen Mulia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindaklanjuti terkait pengelolaan dana Bumdes Belegen Mulia,” tegas Hasan.
Ketua DPD LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam itu mengungkapkan pihaknya pernah meminta pada Inspektorat melakukan audit pengelolaan Bumdes Belegen Mulia.
“Namun hingga saat ini tidak ada titik terang, padahal pada saat itu Camat Simpang Kiri sudah datang ke kantor desa menunggu kehadiran Inspektur Inspektorat, namum tidak datang,” tambah Hasan.
Ketua LP Tipikor Nusantara Kota Subulussalam ini menduga banyak aset desa yang sampai sekarang ini tidak di serah terimakan.
Salah satu contoh, kata Hasan yakni mesin pengayuman rotan yang memakan uang rakyat hampir ratusan juta diduga raib tak ada penjelasan ditambah yang dibina juga sampai sekarang tidak mendapatkan sertifikat
“Sudah saatnya Tipikor Polres Subulussalam untuk melakukan pemeriksaan dana Desa Belegen Mulia agar masyarakat tidak merasa dikibuli,” ungkap Hasan.
Menurut Hasan Camat adalah salah satu sebagai pengawas Bumdes. Sangat mustahil mereka tidak mengetahui raib nya bumdes desa belegen mulia, padahal dengan adanya Bumdes maka desa akan mendapatkan PAD, tapi nyatanya nol.
Untuk dari itu dia mengharapkan program Bumdes Belegen Mulia tahun 2024 jangan dianggarkan sebelum ada penjelasan Bumdes yang sudah berjalan.
“Itu sangat melukai hati masyarakat, karna masih banyak program yang bisa digunakan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Belegen mulia,” demikian ungkap Hasan Gurinci.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGOE NEWS