Ombudsman RI Kalbar Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Sanggau

  • Bagikan
Ombudsman RI Kalbar Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Sanggau. SUARAINDO.ID/Man

Suaraindo.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Kepolisian Resor Sanggau pada Senin (29/7/2024).

Tim Ombudsman yang terdiri dari Nesa Putri Andayu, Azwar, dan Armitha Octarina Sidabutar melakukan pengecekan standar pelayanan publik di beberapa unit pelayanan. Unit yang diperiksa meliputi SKCK, Pengaduan dan Laporan SPKT, Identifikasi/Sidik Jari, serta Pelayanan SIM. Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan terkait kelengkapan administrasi standar pelayanan, kelengkapan sarana prasarana, dan survei kepuasan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan Ombudsman di Polres Sanggau ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik agar terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Priono, Kasat Intelkam Polres Sanggau, IPTU Suhartomo, Kasiwas Polres Sanggau, IPTU Matiyad Yulian, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Sanggau, IPDA Erpan Yudi Admar, Kaur Mintu Sat Intelkam Polres Sanggau, IPDA Ermunandi Hardi, Ka SPKT Polres Sanggau serta anggota yang bertugas pada unit Pelayanan Publik Polres Sanggau.

Kehadiran Tim Ombudsman di Polres Sanggau diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari kepolisian.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan