Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Ditangkap: Kebakaran Tragis Tewaskan 4 Orang dan Cemari Sungai

  • Bagikan
Polisi menunjukkan barang bukti dari pemilik sumur ilegal yang terbakar (SuaraIndo.id/Nisa)

SuaraIndo.id – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap TM (48), pemilik sumur minyak ilegal di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

TM ditangkap di Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, setelah insiden kebakaran tragis pada 28 Juni 2024 yang menewaskan empat pekerja dan mencemari Sungai Dawas.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti menyebutkan insiden kebakaran di sumur minyak ilegal TM merenggut nyawa empat pekerja dan menyebabkan empat lainnya menderita luka bakar serius.

Semburan minyak mentah dari sumur yang terbakar mencemari Sungai Dawas, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan warga setempat.

“Setelah penyelidikan intensif selama hampir dua minggu, TM berhasil ditangkap di tempat pelariannya,” terang Kompol Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (11/7/24).

Kapolres Muba AKBP Imam Safeii, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah setempat merespons cepat dengan mendirikan posko pengaduan dan melakukan upaya pembersihan Sungai Dawas untuk mengurangi dampak pencemaran.

“Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampak jangka panjang bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat,” jelas AKBP Imam.

TM menghadapi serangkaian tuduhan berat, termasuk pelanggaran UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Selain itu, ia juga didakwa atas kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

AKBP Imam menambahkan, polisi masih mengejar tersangka lain, AN, yang juga terlibat dalam kegiatan pengeboran minyak ilegal di lokasi yang sama dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan TM dan pengejaran AN menunjukkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam menindak tegas pelaku aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan dan lingkungan.

Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan menyadarkan masyarakat akan bahaya serta konsekuensi dari kegiatan pengeboran minyak ilegal.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan