Suaraindo.id – Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sanggau dan Pemerintah Kabupaten Sanggau berlangsung di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau, pada Selasa (30/07/2024). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama.
Menurut Pj Bupati Sanggau, Suherman, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemkab Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau guna membantu menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemkab Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau guna membantu menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan sekarang ini, kata Suherman, merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: 415.4/113/KPP/2022 dan Nomor: B-2217/0.1.14/GS.1/04/2022 yang telah berakhir.
Pj Bupati Suherman menjelaskan, penandatanganan ini bukan sekadar seremonial saja, tetapi juga sebagai motivasi bagi Pemkab Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau agar pembangunan dan hukum semakin baik di Sanggau.
“Ia berharap apa yang sudah termanifestasi dalam nota kesepakatan dapat terealisasi dan membawa manfaat kebaikan bagi kita semua,” harapnya.
Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ada, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Sanggau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS