Perumdam Tirta Bengkayang Gandeng Kejaksaan Negeri Atasi Tunggakan Pelanggan Rp6,3 Miliar

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad dan Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi teken MoU atasi tunggakan pelanggan yang mencapai Rp.6,3 Miliar , Selasa (16/72024).foto : Suara Kalbar

Suaraindo.id– Dalam periode 2006 hingga 2024, jumlah tunggakan pembayaran pelanggan di Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang mencapai Rp6.397.620.018 atau sekitar Rp6,3 miliar.

Besarnya jumlah tunggakan ini mendorong Perumdam Tirta Bengkayang untuk mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang diambil adalah menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkayang melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, pada Selasa (16/7/2024) pukul 09.00 WIB.

“Dari 11.619 pelanggan tercatat hingga Juni 2024, jumlah tunggakan pelanggan yang belum dibayar atau jumlah piutang yang harus ditagih dari tahun 2006 hingga bulan Juni 2024 mencapai Rp 6.397.620.018 atau enam miliar tiga tatus sembilan puluh tujuh juta enam ratus dua puluh ribu delapan Rupiah makanya Kita gandeng Kejaksaan Negeri Bengkayang,” terang Wardi Direktur Perumdam Tirta Bengkayang kepada Suarakalbar.co.id Rabu (17/7/2024)

Pada penandatanganan MoU ini juga dihadiri ketua dewan pengawas Perumdam Tirta Bengkayang Dodi Waluyo,
Wardi berharap dengan ditekennya MoU ini agar dalam mengambil langkah penanganan permasalahan yang terjadi di Perumdam Tirta Bengkayang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerjasama yang dilakukan ini terkait pertimbangan hukum seperti pendampingan hukum, pendapat hukum, dan audit hukum sehingga diharapkan dalam penanganan setiap permasalahan yang muncul bisa tepat sasaran,”katanya.

Wardi melanjutkan persoalan yang sering terjadi di Perumdam Tirta Bengkayang seperti persoalan pencemaran sumber air baku di intake Madi ( PETI) pencurian air atau illegal Conecting, piutang yang tidak tertagih dan persoalan lainnya.

Sementara senada disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, Ia menyambut baik atas kerja sama atau penandatanganan MoU ini.

“Dengan adanya MoU ini akan semakin terjalin sinergitas antara Perumdam Tirta Bengkayang dengan pihak penegak hukum dan Pemerintah,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan