Suaraindo.id– Bertepatan Hari Bhayangkara ke-78, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sambas menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berlokasi di sebuah rumah di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Senin (01/07/2024).
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Triatmojo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku berinisial AG (30), dan TH (29) yang keduanya diduga melakukan tindak pidana narkotika.
Ia menjelaskan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang beralamat di dusun Tuah Talino, Desa Karaban Jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
“Mendapati informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Subah langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut,” terangnya.
Saat digrebek, pelaku berinisial AG langsung dilakukan penggeledahan badan dan rumah hingga ditemukan 24 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 11 paket plastik klip berada di dalam dompet kecil berwarna hijau serta 13 paket plastik klip yang disimpan di dalam jok motor.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku AG, dan diinterogasi ternyata ia tidak sendirian dan menyebutkan barang narkotika yang ada padanya didapat dari seseorang berinisial TH.
“Dari keterangan pelaku AG, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial TH. Selanjutnya kedua orang diduga pelaku Narkotika tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan dan penyidikan,” terangnya.
Dalam kasus ini, kedua pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 2009 Tentang Narkotika Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1).
Sementara Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menghimbau masyarakat agar selalu waspada utamanya orang tua kepada putra dan putrinya dalam pergaulan sehari-harinya, supaya tidak terjerumus kepada penggunaan narkoba.
“Apabila ada hal yang mencurigakan agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS