Suaraindo.id—Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Kotabumi Lampung Utara, Lampung diduga ada kejanggalan terkait sistem PPDB Zonasi di SMA tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Erfan Rojali salah satu wali murid yang mengeluh dalam proses pendaftaran PPDB melalui website https://lampung.siap-ppdb.com.
Saat pembukaan PPDB pada 19 Juni 2024 lalu dirinya bergegas mendaftarkan anaknya melalui website PPDB. Melalui Jalur zonasi yang beralamat di kelurahan Kotabumi Ilir kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Erfan Rojali menjelaskan, Jalur zonasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Kotabumi terus mendapat sorotan.
“Hal ini yang diduga celah kecurangan PPDB dari segi regulasi yang tak diantisipasi maksimal menimbulkan gelombang protes mengalir di masyarakat,” ujarnya.
Dirinya memprotes, karena zonasi yang digunakan oleh SMAN 4 Kotabumi diduga banyak kejanggalan. Karena siswa yang lolos dan yang tidak lolos itu sama sama satu kelurahan bahkan bersebelahan rumah.
“Yang buat saya bingung, zonasi anak yang di terima, itu 1.600 meter, sedangkan zonasi anak saya 2000 meter, sedangkan rumah bersebelahan. Itu yang menjadi pertanyaan besar bagi saya,” kata Erfan Rojali kepada media ini saat dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu (6/7/24).
Perihal ini, sambung Erfan, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan ulang bagi data siswa di SMAN 4 Kotabumi karena diduga banyak kejanggalan dan kecurangan dalam penerimaan siswa baru.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













