Suaraindo.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat MS Budi mengatakan hari pertama pembukaan pendaftaran baru satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang resmi mendaftarkan diri ke KPU.
Hingga hari ini, baru satu pasangan calon yang secara resmi mendaftarkan diri. “Sampai hari ini, baru satu pasangan calon yang secara resmi sejak dua hari yang lalu menyampaikan tiga surat, yaitu surat pernyataan mendaftar, dua permohonan untuk masuk dalam SilonKada, kemudian terkait dengan B1 pencalonan KWK dukungan partai politik pengusung pasangan calon,” ujar MS Budi.
Dia juga menambahkan bahwa belum ada pasangan calon lain yang secara resmi mengajukan permohonan pendaftaran, meskipun sudah ada desas-desus terkait hal tersebut.
“Belum ada, sifatnya desas-desus, susah juga. Kalau H-1 menyampaikan permohonan mendaftar, baru kita komunikasikan. Sampai sekarang belum ada, tetap kita tunggu sampai pukul 4 sore,” tambahnya.
MS Budi menekankan pentingnya pengaturan SOP yang mewajibkan pasangan calon untuk menyampaikan permohonan pendaftaran sehari sebelum hari H.
“Pengaturan SOP H-1 harus disampaikan dan bersifat wajib, hari H baru menyampaikan tidak begitu pengaturannya. Kami berharap sampai tenggat waktu pukul 4 sore sudah ada lagi pemberitahuan secara resmi,” tegasnya.
Jika hingga tenggat waktu terakhir pada 29 Agustus pukul 23.59 belum ada pasangan calon lainnya yang mendaftar, KPU Kalimantan Barat akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari berikutnya.
“Kalau di tenggat terakhir tanggal 29 pukul 23.59 WIB masih belum ada pemberitahuan, berarti hanya satu pasangan calon yang resmi terdaftar,” jelas MS Budi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS