Hujan Emas di Negeri Orang, Hujan Batu di Negeri Sendiri: 98 WNI/PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

  • Bagikan
Deportasi sebanyak 2.716 orang WNI/PMI. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Pepatah lama “Hujan Emas di Negeri Orang, Hujan Batu di Negeri Sendiri” sepertinya menjadi kenyataan bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia, khususnya di Serawak.

Meski sebagian besar WNI dan PMI bekerja dengan tenang dan aman karena mengikuti peraturan yang berlaku dan melalui agen resmi, tidak sedikit pula yang memilih jalur ilegal. Bagi mereka yang masuk secara ilegal, ancaman penangkapan dan deportasi selalu menghantui.

Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, R. Sigit Witjakno, pada Kamis (8/8/2024), pihaknya melaksanakan pemulangan atau deportasi terhadap 98 orang WNI/PMI bermasalah. Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian melalui perbatasan Tebedu-Entikong setelah menjalani hukuman akibat pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia. Dari jumlah tersebut, terdapat 66 laki-laki dan 32 perempuan.

Sampai dengan 8 Agustus 2024, jumlah total WNI/PMI bermasalah yang telah dipulangkan melalui program repatriasi mencapai 2.716 orang. Jumlah ini menunjukkan betapa seriusnya masalah keimigrasian yang dihadapi oleh para pekerja Indonesia di Malaysia, terutama bagi mereka yang memilih jalur tidak resmi.

Pemulangan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi WNI/PMI lain agar selalu mengikuti peraturan yang berlaku, serta menggunakan jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Keamanan dan ketenangan dalam bekerja tentu menjadi prioritas utama, sehingga tidak ada lagi yang harus merasakan “hujan batu” di negeri sendiri setelah mencari “hujan emas” di negeri orang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan