SUARAINDO.ID —- Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 Kabupaten Lombok Timur mencapai Rp 3,276 triliun.
Masing masing terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp458,392 Milyar dan pendapatan transfer Rp2,817 Milyar.
Pendapatan transfer berasal dari berbagai sumber, diantaranya bagi hasil pajak, bukan pajak, DAK, DAU, dana desa dan bagi hasil pajak provinsi dan pendapatan daerah lain-lain yang sah.
Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,263 Triliun lebih, penerimaan pembiayaan Rp3,5 milyar. Pembiayaan tersebut direncakan dari sisa perhitungan anggaran tahun 2024 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan hingga Rp16,512 mikiar lebih.
Setelah di lakukan pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUAP-PPAS tahun anggaran 2025 bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur pada rapat paripurna II masa sidang III Tahun 2024 di Kantor DPR pada Senin, 12 Agustus 2024.
Gabungan Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur Saepullah menyampaikan, hasil proyeksi dan penyempurnaan usulan KUA-PPAS yang telah disesuaikan dengan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat
Saepullah menjelaskan, komisi memberikan sejumlah saran dan rekomendasi, di antaranya agar kebijakan anggaran yang telah disepakati antara Bupati dan DPRD terus diikuti dengan evaluasi berkala.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan fisik dan non-fisik di Lombok Timur dapat terealisasi dan dinikmati langsung oleh masyarakat.
Selain dibidang infrastruktur, Komisi I juga mengingatkan pemerintah Daerah pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur ,sebagai alat ukur keberhasilan penggunaan anggaran di Daerah.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah, H. Hasni menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS tersebut menjadi acuan pemerintah dalam penetapan APBD tahun 2025. Ucapan terimakasih kepada gabungan komisi DPRD.
Dikatakan, pembahasan mencakup aspek pendapatan, belanja, dan penerimaan pembiayaan.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung hingga tercapainya penandatanganan nota kesepakatan ini,” ucap Hasni.