Suaraindo.id– Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, mengimbau pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu untuk terus meningkatkan kinerja dengan lebih kreatif dan inovatif.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Kepala perangkat daerah berikan pejabat fungsional ruang yang cukup agar mereka mampu berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(28/08/2024).
Zaini menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional tidak hanya merupakan kegiatan seremonial belaka, tetapi juga merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan-peraturan yang terkait.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan memang sesuai undang-undang, suatu keharusan yang mesti dilaksanakan untuk pejabat fungsional,” katanya.
Zaini juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pengembangan karier dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
“Pelantikan itu bukan hanya sebatas seremonial saja, namun lebih kepada semangat dalam meningkatkan kinerja secara profesional,” ujarnya.
Diketahui, pelantikan pejabat fungsional tersebut diikuti tujuh orang dari Inspektorat Kapuas Hulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS