SUARAINDO.ID —— Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur H Ahyan mengatakan, paska pelantikan 50 Anggota DPRD langsung diangkat ketua dan wakil ketua sementara untuk mengisi kekosongan.
Karena secara tidak lansgung, kepemimpinan anggota DPRD Lombok Timur periode 2019-2024 berhenti. Sehingga diperlukan unsur pimpinan sementara.
Dari hasil keputusan berdasarkan perolehan kursi dan suara terbanyak pada pemilihan Legislatif tahun 2024, partai Gerindra dan PAN masing masing memperoleh enam kursi.
Berdasarkan hasil tersebut, kedua partai menentukan dan mengajukan ketua dan wakil sementara. Dari partai Gerindra, ditunjuk M Yusri selaku ketua sementara dan Ubaidillah dari PAN selaku wakil ketua sementara.
Ahyan menjelaskan, tugas dan fungsi ketua dan wakil sementara yaitu memimpin rapat dan sidang dalam rangka pembentukan kelengkapan DPRD Lombok Timur. Selain itu, memfasilitasi penyusunan pembentukan tata tertib (Tatib). Dimana, dalam tatib tersebut diatur berkaitan dengan hak, kewajiban, tugas dan fungsi Anggota DPRD Lombok Timur.
Pimpinan sementara juga akan memproses pembentukan pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029.
Untuk memenuhi hal tersebut, tergantung kecepatan dari masing masing Partai poltik untuk mengajukan calon pimpinannya, yang akan duduk dipimpinan DPRD Lombok Timur.
Dari hasil pemilihan legislatif yang memiliki kursi dan suara terbanyak, ada empat partai politik. Diantaranya, Gerindra, PAN, PKS dan Nasdem.
“Keempat Partai Politik ini berpotensi menduduki unsur pimpinan definitif,” tegasnya saat di temui wartawan, Rabu 21 Agustus 2024.
“Kalau keempat parati tersebut cepat mengajukan, maka lebih cepat di proses pengajuan pimpinan definitif,” tambah Ahyan, saat dikonfirmasi wartawan.
Terpisah, Ketua DPRD Lombok Timur sementara M Yusri mengatakan, akan menyiapkan semua proses pembentukan unsur pimpinan definitif. Kedepannya, akan secara aktif berkomunikasi dengan perwakilan Partai untuk minta rekomendasi yang akan menduduki ketua Fraksi, Komisi Partai dan Badan Badan kelembagaan.
“Selanjutnya, kita akan menunggu pimpinan Definitif,” katanya saat ditemui wartawan usai pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur, Rabu 21 Agustus 2024.
Lebih lanjut Yusri megaku, ke50 Anggota DPRD yang dilantik siap menjalankan amanah rakyat. “Kita harus siap melaksanakan amanah Rakyat, karena kita sudah dikasih mandat oleh rakyat,”ujarnya.