APBD Perubahan Kabupaten Sanggau 2024 Disetujui DPRD

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi saat menyerahkan Draf Pandangan Akhir Fraksi di DPRD Sanggau terkait Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (17/9/2024). foto : Suara Kalbar

Suaraindo.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Kantor DPRD Sanggau, Selasa (17/9/2024).

Dalam Pandangan Akhir (PA), delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menyetujui ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 yang disampaikan pada rapat pandangan akhir fraksi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance dan Acam serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan terakhir, pembentukan kesepakatan bersama dalam rangka mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Baik bagi (anggota) dewan yang terpilih kembali maupun yang tidak karena masa periodenya habis pada 30 September 2024,”katanya.

Dalam pendapat akhir ini kami juga menyertakan beberapa catatan penting. Kami juga mendukung anggaran sebesar Rp 2,081 triliun yang dialokasikan untuk belanja daerah.

“Namun penggunaan anggaran ini harus fokus pada program yang benar-benar berdampak langsung pada masyarakat terutama di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Secara umum, dengan sejumlah catatan, DPRD Sanggau dapat menerima dan menyetujui ditetapkannya Raperda APBD Perubahan 2024 menjadi Perda APBD Perubahan 2024,”ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan