Suaraindo.id – Usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan rancangan peraturan tata tertib DPRD Kota Palangka Raya, Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi memberikan apresiasi kepada salah satu ASN senior yang telah lama mengabdi selama 11 tahun di DPRD kota Palangka Raya.
Sri Sulastri yang merupakan Kabag Umum dan Keuangan sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, telah memasuki masa purna tugasnya, yang sesuai dengan aturan ASN selama 58 tahun mengabdi akan pensiun. Atas kinerja dan pengabdiannya pihak sekretariat DPRD Kota Palangka Raya sengaja membuat kegiatan pelepasan ASN.
Acara pelepasan Sri Sulastri berlangsung singkat dan cukup sederhana namun begitu penuh keakraban dan rasa haru, ucap selamat mamasuki masa purna tugas disampaikan satu persatu dari seluruh karyawan dan staf DPRD Kota Palangka Raya.
Yustinus Gunihardi selaku sekretaris DPRD Kota Palangka Raya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, semangat, pelayanan dan pengabdiannya khususnya di sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, dirinya mengatakan Purna tugas adalah sebuah prestasi bagi ASN.
” Ya Purna tugas itu sebenarnya sebuah prestasi bagi seorang ASN, karena telah mampu menyelesaikan tugasnya dengan kondisi sehat dan beliau ini merupakan contoh dan teladan bagi kami bagaimana menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sri Sulastri ” ucapnya, kepada wartawan didepan ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin ( 3/09/2024 ).
Acara pelepasan Sri Sulastri ini lanjutnya, dirangkai dengan kegiatan anggota DPRD Kota Palangka Raya yang membahas tentang tata tertib DPRD Kota Palangka Raya.
” Harapan kami sosok Sri Sulastri ini sebagai motivasi dan semangat bagi kami yang masih berdinas ini, agar menjadi lebih baik dalam bekerja dan berkarya, teladan yang patut di tiru dalam bertugas sebagai fasilitator DPRD Kota Palangka Raya ” Pungkasnya.
Untuk diketahui Sri Sulastri sendiri genap mengabdi 58 tahun terhitung mulai tanggal 03 September 2024 sebagai PNS dan 34 tahun pernah bekerja di dinas lain dan sisanya selama 10 tahun bekerja di DPRD kota Palangka Raya dengan jabatan terakhir sebagai Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS