Dewan Minta Pemko Palangka Raya Tindaklanjuti Rekomendasi BP

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan

Suarindo.id – DRPD Kota Palangka Raya menggelar kegiatan rapat paripurna pertama sejak pelantikan anggota DPRD kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029 pada 14 Agustus 2024 lalu.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan ini dengan agenda Pertama, pembukaan, kedua, pembentukan fraksi – fraksi DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029, ketiga, terkait hasil evaluasi gubernur Kalteng terhadap Raperda Kota Palangka Raya tentang APBD tahun anggaran 2023, yang berisikan laporan DPRD Kota Palangka Raya dan pembacaan keputusan DPRD Kota Palangka Raya, serta penandatanganan keputusan dan berita acara.

Keempat, sambutan walikota Palangka Raya dan pidato pengantar walikota Palangka Raya tentang nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2024.

Rapat Paripurna dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, komplek perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno, lingkar dalam Kota Palangka Raya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-1 masa sidang I tahun sidang 2024/2025 dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya, Plh Robert Tombak, anggota DPRD Kota Palangka Raya, kepala dinas dan badan, kejaksaan negeri, TNI/Polri dan tamu undangan, media cetak, elektronik dan online.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kota Palangka Raya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan kerjasama yang baik selama ini sehingga pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Palangka Raya bisa selesai dan siap diperdakan.

“Pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2024 bisa selesai dan evaluasi gubernur Kalteng terhadap Raperda Kota Palangka Raya tentang APBD 2023 bisa diterima,” ucapnya.Kamis ( 5/09/2024 ).

Selanjutnya rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya dilanjutkan dengan laporan yang dibacakan oleh juru bicara DPRD kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan yang diawali dengan sambutan, pembacaan tentang APBD tahun 2023 dan evaluasi gubernur terhadap Raperda Kota Palangka Raya tentang APBD 2023, serta menyampaikan beberapa rekomendasi dari BPK RI terhadap pemerintah Kota Palangka Raya.

” Ada beberapa rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Palangka Raya, agar kedepannya lebih baik lagi, seperti penataan aset, kelebihan pembayaran gaji pegawai ” ujarnya.

Menurutnya rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap APBD dan keuangan semua baik, hanya perlu perbaikan sedikit dan diperbaiki.

Rapat Paripurna DPRD kota Palangka Raya Ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2025 diakhiri dengan penandatanganan keputusan dan berita acara APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023 dan perubahan anggaran APBD tahun 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan