Suaraindo.id – Usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya Ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025, yang merupakan rapat perdana bagi para anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru saja dilantik.
Anggota DPRD kota Palangka Raya, Hatir S Tarigan yang menjadi juru bicara saat pembacaan beberapa agenda sidang diantaranya, tentang laporan terkait, evaluasi Gubernur Kalteng terhadap raperda Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2023 dan Nota Keuangan raperda perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024.
Ia menyampaikan ada beberapa rekomendasi hasil LHP BPK RI yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Palangka Raya.
” Tadi kita kan menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur Kalteng terhadap APBD tahun 2023, jadi ada beberapa poin yang diberikan masukan jadi kita dengan pemerintah Kota tadi sepakat untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng,” ucap Hatir kepada media saat ditemui diluar ruang rapat paripurna DPRD Kota, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno lingkar dalam, Kota Palangka Raya, Kamis ( 5/09/2024 ).
Saat disinggung mengenai beberapa poin yang menjadi rekomendasi penilaian bagi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng untuk bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Palangka Raya, baik pencatatan aset dan kelebihan belanja/gaji pegawai, dirinya hanya menyampaikan mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Ia tadi mungkin hanya sedikit kesalahan saja dalam penerapannya, tidak ada faktor kesengajaan sebenarnya, bahkan kalau proses pengembaliannya pun tidak susah, kita berharap ya, tindak lanjuti sajalah, karena ini memang ketentuan, dan bila tidak ditindaklanjuti akan menjadi beban pemerintah kedepannya,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS