Suaraindo.id – Tiga pasangan calon Bupati Sanggau ditetapkan KPU untuk mengikuti PILKADA Sanggau, karena telah memenuhi syarat.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah
1.Yohanes Ontot dan Susana Herpena partai pengusul PDIP, Partai Golkar, PKB, PAN dan Partai Perindo.
2. John Hendri dan Usman partai pengusul Partai Demokrat, Partai Hanura, PKS, PPP, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI.
3. Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen partai pengusul Partai Gerindra, Partai Nasdem.
Ketiganya tu telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Sanggau 27 November 2024 mendatang. Salinan Keputusan tentang penetapan Paslon ini segera akan kami umumkan ,melalaui website dan medsos resmi KPU Kabupaten Sanggau ungkap Iis Supianto, usai rapat pleno tertutup penetapan paslon, Minggu (22/9).
Tahapan selanjutnya, KPU akan segera menggelar rapat pleno terbuka yakni pengundian nomor urut paslon pada hari Senun 23/9/2024) jam 19.00 WIB di Balai Botemu Sanggau
IKUTI BERITA LAINYYA DI GOOGLE NEWS













