DPR RI Menghapus Rumah Dinas untuk Anggota Periode 2024-2029

  • Bagikan
Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA)

Suaraindo.id – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengumumkan bahwa anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 tidak akan lagi mendapatkan rumah dinas. Keputusan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (4/10/2024).

“Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan adalah proyeksi berkaitan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Indra, merujuk pada transformasi yang terjadi seiring dengan pemindahan ibu kota negara.

Meskipun proyeksi IKN menjadi salah satu alasan, Indra menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk membuat DPR lebih ekonomis di masa depan. Rumah dinas yang ada saat ini diketahui dalam kondisi yang tidak layak huni dan memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup besar.

“Rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada anggota DPR akan diganti dengan tunjangan rumah dinas yang akan diberikan bersamaan dengan gaji,” tambahnya. Dalam perubahan ini, Rumah Jabatan Anggota (RJA) akan dikembalikan ke negara melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

Indra menjelaskan bahwa Menteri Keuangan akan melakukan konsultasi dengan DPR RI mengenai aset rumah jabatan tersebut. “Tapi sampai sekarang, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, tentu nanti Menteri Keuangan akan mengkonsultasikan dengan komisi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, surat dari Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang dikeluarkan pada 25 September 2024 telah beredar, yang memerintahkan anggota DPR, baik yang terpilih maupun yang tidak, untuk meninggalkan rumah dinas yang mereka tempati.

Keputusan ini mencerminkan langkah DPR RI dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memperbaiki kondisi tempat tinggal anggota dewan, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya negara. Dengan dihapusnya rumah dinas, diharapkan anggota DPR dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk rakyat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan