Suaraindo.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen mempercepat pendaftaran produk dan jasa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke dalam katalog elektronik (e-katalog) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDM) Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela, menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertajuk “Peningkatan Kapasitas BUMDes sebagai Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis Melalui e-Katalog”. Webinar yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BBPPM) Yogyakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024, membahas langkah-langkah strategis untuk mempersiapkan BUMDes sebagai pemasok pangan dalam program tersebut.
Luthfiyah menekankan pentingnya percepatan pendaftaran BUMDes ke e-katalog LKPP untuk memastikan keterlibatan mereka dalam pasokan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis. Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama di daerah tertinggal, dengan memanfaatkan produk lokal dari desa.
“Kami mendorong BUMDes-BUMDes Bersama yang bergerak di sektor pangan agar segera mendaftar ke e-katalog LKPP sehingga mereka dapat berkontribusi dalam program ini. Selain membantu menyejahterakan masyarakat, langkah ini juga memperkuat peran desa dalam rantai pasok pangan nasional,” ujar Luthfiyah.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta, menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh BUMDes untuk dapat menjadi pemasok dalam Program MBG. Di antaranya, BUMDes harus terdaftar resmi di Kemendes PDTT, memiliki badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terhubung dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Selain itu, Ivan menambahkan bahwa BUMDes yang ingin berpartisipasi juga harus memastikan bahwa produk atau jasa yang mereka tawarkan sesuai dengan KBLI dan terdaftar dalam e-katalog LKPP. “Setelah terdaftar dan disetujui, penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk, dan jika diperlukan, pengurusan sertifikat tanah dapat difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN,” jelas Ivan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif besar yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat dengan melibatkan BUMDes sebagai pemasok bahan pangan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kemandirian desa, tetapi juga memastikan pemenuhan gizi masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan komitmen kuat dari Kemendes PDTT dalam memfasilitasi dan mempercepat pendaftaran BUMDes ke e-katalog LKPP, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam program MBG dan ikut serta dalam pembangunan ekonomi berbasis desa yang lebih inklusif.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS