Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial dan Ketahanan Pangan

  • Bagikan
ementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 pada Rabu (23/10/2024) di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta..[HO-Istimewa]

Suaraindo.id – Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, ini menyoroti pentingnya kelanjutan program Reforma Agraria demi keadilan sosial dan ketahanan pangan. Dalam acara tersebut, Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengajak seluruh jajaran Ditjen Penataan Agraria untuk memperkuat komitmen terhadap program ini.

“Kita perlu bekerja sama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui Reforma Agraria. Beberapa kali, Pak Menteri menegaskan bahwa fokus saat ini adalah mempertahankan ketahanan pangan, yang sangat berkaitan dengan tugas kita di Ditjen Penataan Agraria,” kata Yulia Jaya Nirmawati.

Peningkatan Ketahanan Pangan dan Amanat Presiden

Menyikapi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia mencapai swasembada pangan melalui perluasan lahan pertanian hingga 4 juta hektare pada 2029, Yulia menekankan bahwa target ini berhubungan erat dengan kerangka kerja Reforma Agraria. “Amanat ini selaras dengan Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan lahan sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” jelasnya.

Program Reforma Agraria berkelanjutan juga mendapat landasan hukum dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. “Kami diminta melanjutkan Redistribusi Tanah melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta sertifikasi dan penataan aset, diikuti dengan penataan akses untuk memberdayakan masyarakat,” tambahnya.

Sinergi dan Kolaborasi Antar-Kementerian

Dirjen Penataan Agraria mengimbau seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan Reforma Agraria. “Kolaborasi tak hanya pada level menteri atau dirjen, tetapi juga di tingkat direktur, kasubdit, dan kepala seksi. Selain itu, perluasan kolaborasi lintas kementerian, seperti dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, dan UMKM, akan mempercepat implementasi Reforma Agraria,” ujar Yulia.

Arah Ke Depan

Dirinya berharap sinergi ini dapat membantu percepatan pencapaian Reforma Agraria agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN periode 2019-2022, Surya Tjandra, dan sejumlah pejabat utama Ditjen Penataan Agraria.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan