Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengadakan kegiatan Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Perangkat Daerah, yang berlangsung di Hotel Mahkota, Kota Singkawang. Acara ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail.
Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail menggarisbawahi pentingnya penilaian maturitas dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi. Penilaian ini mencakup unsur-unsur SPIP, MRI, IEPK, dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Mempawah adalah 3,176 (Level 3). Nilai MRI berada di angka 3,130 (Level 3), sedangkan nilai IEPK mencapai 2,850 (Level 2), dan hasil evaluasi Kapabilitas APIP menunjukkan skor 3,00 (Level 3),” jelas Ismail.
Dukungan OPD dalam Proses Penilaian
Ismail meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung proses penilaian ini dengan menyiapkan dokumen dan bukti yang diperlukan. “Kami perlu mempertahankan nilai SPIP, MRI, dan Kapabilitas APIP minimal pada level 3, dan berupaya meningkatkan nilai IEPK menjadi level 3,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penilaian maturitas SPIP penting untuk mencapai tujuan pengendalian yang efektif, termasuk efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Komitmen Bersama untuk Keberhasilan SPIP
Lebih lanjut, Pj Bupati Ismail menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SPIP merupakan tanggung jawab dan komitmen seluruh perangkat daerah. “Saya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi substansial, agar kita bisa mendapatkan poin-poin penting dalam pelaksanaan asistensi ini dan menerapkannya secara berkelanjutan di masing-masing OPD,” tutupnya.
Peserta dan Narasumber Kegiatan
Kegiatan ini dihadiri oleh 62 peserta yang berasal dari 31 OPD di Kabupaten Mempawah, di mana masing-masing OPD mengirimkan dua orang perwakilan untuk menangani penyusunan MRI dan IEPK. Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat turut memandu pelaksanaan kegiatan ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Kesimpulan
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan risiko dan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan. Dengan komitmen bersama, diharapkan tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai demi kemajuan daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













