SuaraIndo.id – Dalam rangka memperkuat penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palembang, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) mengadakan pertemuan penting mengenai advo@kasi anggaran dan penerapan Swakelola Tipe III.
Acara ini berlangsung di KATAKUE, Jalan Rajawali No. 30, Kamis (10/10/2024), dihadiri oleh perwakilan Bappeda Kota Palembang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PPPA, Kesra Setda, Baznas, dan beberapa instansi serta organisasi terkait lainnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudi Setiawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan OMS untuk mengatasi masalah HIV/AIDS.
Ia menjelaskan bahwa OMS memiliki kemampuan lebih dalam menjangkau kelompok berisiko yang seringkali sulit diakses oleh tenaga kesehatan formal, seperti komunitas LSL (laki-laki seks dengan laki-laki), transgender, dan pengguna narkoba suntik.
“Pemerintah merencanakan dan mengawasi, namun pelaksanaannya harus dilakukan oleh OMS. OMS lebih efektif dalam mendekati kelompok berisiko secara langsung.
Harapannya, pada 2025 akan ada alokasi anggaran yang lebih jelas untuk OMS guna mendukung kegiatan penanggulangan ini secara efektif,” jelas Yudi.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini ada sekitar 1.700 orang di Palembang yang terdeteksi mengidap HIV. Namun, jumlah sebenarnya kemungkinan lebih besar, mengingat banyaknya individu yang belum teridentifikasi karena stigma dan diskriminasi.
Oleh karena itu, menghapus stigma menjadi fokus utama ke depan dalam upaya penanganan HIV/AIDS.
Sementara itu, Aliyul Hidayat, Technical Officer dari Yayasan Intan Maharani, menyampaikan bahwa kontrak sosial adalah langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara OPD dan OMS melalui mekanisme hibah atau swakelola.
Ia menekankan pentingnya advokasi anggaran agar OPD dapat mengalokasikan dana sesuai dengan aturan, sehingga OMS dapat lebih berperan dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS.
“Sejauh ini, Dinas PPPA Kota Palembang telah menganggarkan sekitar Rp80,45 juta yang akan dikolaborasikan dengan OMS dalam bentuk Swakelola Tipe III pada 2025.
Dinas Sosial juga sudah mulai melibatkan OMS, meskipun implementasinya masih perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tambah Aliyul.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya Swakelola Tipe III sebagai peluang penting bagi OMS untuk terlibat langsung dalam program-program pemerintah.
Dengan kerjasama yang erat, diharapkan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palembang akan lebih efektif, baik dalam mengurangi penyebaran HIV maupun memberdayakan komunitas yang terdampak.
Dalam kesempatan terpisah melalui pertemuan daring, Program Manager Konsil LSM Indonesia, Sarwitri, memaparkan bahwa estimasi kasus HIV/AIDS di Indonesia hingga Maret 2023 mencapai 522.687 orang.
Pada periode Januari-Maret 2023, sebanyak 13.297 orang dengan HIV telah menerima terapi ARV, dengan tingkat kepatuhan sebesar 82%.
“Kelompok usia yang paling banyak terinfeksi HIV baru adalah 25-49 tahun (65,5%), dengan mayoritas penderita adalah laki-laki (71%),” ujarnya.
Sarwitri juga menegaskan tujuan penanggulangan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual (IMS) sesuai Pasal 3 Permenkes Nomor 2/2022, yakni mengurangi hingga meniadakan infeksi baru, menurunkan kecacatan dan kematian akibat HIV dan IMS, serta menghapus stigma dan diskriminasi terhadap orang yang terinfeksi.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesehatan individu yang terinfeksi serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi pada individu, keluarga, dan masyarakat.
“Dengan langkah-langkah yang tepat, kami yakin penanggulangan HIV/AIDS dan IMS akan semakin efektif,” tutup Sarwitri.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS