Suaraindo.id – Warga Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di perairan Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Olay, pada Rabu pagi (23/10/2024). Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan yang bekerja di Dermaga PT. MPE, yang kemudian segera melaporkan temuannya kepada Kepala Dusun Sungai Olay, yang melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Mukok dan Koramil Mukok.
Kapolsek Mukok, Iptu Sutono, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, dirinya bersama Danramil Mukok, Pelda Dwi Haryanto, memimpin tim evakuasi yang terdiri dari personel Polsek, Koramil, BPBD, Damkar Kabupaten Sanggau, dan Damkar Kabupaten Sekadau, serta warga setempat. “Kami segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi mayat yang ditemukan mengapung di sungai tersebut,” ujar Iptu Sutono.
Setelah mayat berhasil dievakuasi ke daratan, pihak berwenang segera menduga bahwa korban adalah salah satu yang terlibat dalam kecelakaan air di Sungai Kapuas, wilayah Sekadau, yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Mayat kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sekadau untuk proses identifikasi.
“Setelah dilakukan identifikasi, terkonfirmasi bahwa mayat tersebut adalah warga Sekadau yang menjadi korban kecelakaan air pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Sungai Kapuas, wilayah Dusun Sungai Ayak I, Desa Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau,” lanjut Kapolsek Mukok.
Identitas korban dipastikan melalui koordinasi dengan Kapolsek Belitang Hilir, Iptu Triyono, serta keluarga korban yang telah melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka dalam insiden kecelakaan tersebut. Penemuan mayat ini sekaligus mengakhiri pencarian salah satu korban yang sempat dinyatakan hilang dalam peristiwa naas tersebut.
Kapolsek Mukok menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap keluarga dapat tabah menghadapi cobaan ini.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS