Peresmian Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten Sekadau, Dorong Kualitas SDM dan Pertumbuhan Konstruksi

  • Bagikan
Peresmian Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) di Komplek Pasar Baru Sekadau. Foto : Suara Kalbar

Suaraindo.id – Sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi, Tempat Uji Kompetensi (TUK) di bawah naungan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) resmi dibuka di Kabupaten Sekadau. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu tenaga kerja konstruksi menjadi lebih kompeten, profesional, dan diakui secara resmi melalui sertifikasi.

Ir. Romeko Hendarsyah, Direktur Utama PT. Triasa Teknik Borneo, menyampaikan bahwa kehadiran TUK ini menjawab kebutuhan akan peningkatan kualitas SDM di sektor konstruksi, khususnya di Sekadau. Ia juga berharap TUK ini dapat menjadi pusat perkembangan ahli yang bersertifikasi di Kabupaten Sekadau, yang akan turut berperan dalam memajukan ekonomi lokal.

“Kami berharap TUK Sekadau bisa menjadi katalisator pengembangan usaha di bidang jasa konstruksi. Ini peluang besar bagi putra-putri Sekadau untuk mengembangkan diri mereka,” ujar Romeko.

Ir. Muhamad Bubby Maretio, Direktur PT. Triasa Teknik Borneo, menambahkan bahwa TUK ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) dan tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) nasional. TUK Sekadau juga didukung oleh 15 tenaga asesor dari berbagai bidang konstruksi, termasuk sipil, mekanikal, tata lingkungan, dan arsitektur.

“Para asesor ini adalah praktisi-praktisi terpilih dari sektor konstruksi yang berpengalaman. Kehadiran mereka akan memastikan bahwa sertifikasi yang diberikan di TUK Sekadau berstandar tinggi,” ujar Bubby.

Sertifikasi Kompetensi Konstruksi, Wajib Sesuai UU No. 2 Tahun 2017

Pentingnya sertifikasi kompetensi ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang konstruksi, yang mewajibkan setiap tenaga kerja di bidang konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja konstruksi yang aman, andal, dan ramah lingkungan.

P3SM di TUK Sekadau menyediakan beragam kualifikasi, seperti sipil, manajemen, mekanikal, tata lingkungan, arsitektur, hingga tata wilayah (dalam proses pengembangan).

Proses Pendaftaran dan Biaya Sertifikasi

Masyarakat Kabupaten Sekadau yang ingin meningkatkan kompetensi melalui TUK ini dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan berupa ijazah, KTP, pas foto ukuran 3×4, akun portal, akun SIMPAN/SIKI, email, nomor WhatsApp, referensi (sesuai jenjang), dan NPWP (sesuai kualifikasi).

Biaya sertifikasi bervariasi, mulai dari Rp 800.000 untuk jenjang 4 hingga Rp 3.500.000 untuk jenjang 9.

Dengan adanya TUK P3SM ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja konstruksi di Sekadau yang memiliki kompetensi resmi, sehingga turut mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas di daerah tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan