Suaraindo.id – Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menyoroti peningkatan kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Bengkayang. Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyampaikan bahwa jumlah kasus ini terus mengalami kenaikan signifikan. “Kasus ini meningkat signifikan di Bengkayang,” ujar Teguh dalam jumpa pers yang menyinggung kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur di Kecamatan Suti Semarang, Senin (28/10/2024).
Teguh menambahkan, pelaku yang masih remaja diduga telah melakukan tindakan tersebut berulang kali terhadap anak-anak yang berusia antara 6 hingga 12 tahun, yang baru terungkap di tahun ini. Berdasarkan data, kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Bengkayang naik dari 12 kasus pada tahun 2023 menjadi 17 kasus di tahun 2024.
Terkait kasus yang terungkap kali ini, Polres Bengkayang telah mengamankan barang bukti dan pelaku akan diancam hukuman sesuai Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Kapolres Bengkayang juga meminta peran aktif orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka. “Penggunaan media sosial dan tontonan anak sebaiknya diawasi dengan baik. Selain itu, penting untuk memberikan pendidikan agama sejak dini agar anak mampu memahami dan membedakan mana yang baik dan buruk,” ujarnya. Ia menegaskan, penting bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak berada di rumah orang yang bukan keluarga dekat serta senantiasa memantau lingkungan pergaulan anak.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Bengkayang akan terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. “Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.
Melalui penegakan hukum yang tegas, Polres Bengkayang menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya serta melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS