Polres Sambas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Tiga Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
Tiga tersangka curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Sambas. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Polres Sambas.

Suaraindo.id – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 14 Oktober 2024, dengan menangkap tiga pelaku berinisial AS (26), SA (19), dan B (21).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di kafe milik korban yang terletak di Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kecamatan Sambas. Pada pagi hari itu, korban tiba di kafe dan menyadari sepeda motor Yamaha Freego miliknya tidak terparkir di tempatnya. Setelah mengkonfirmasi kepada saksi, korban baru mengetahui bahwa saksi juga tidak menggunakan motor tersebut.

“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa terdapat seseorang yang mengambil motor tersebut. Dalam rekaman itu terlihat, pelaku menggunakan mobil Calya berwarna abu-abu dengan tiga orang di dalamnya,” jelas Rahmad kepada wartawan pada Minggu (20/10/2024).

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket biru, kaus biru, celana panjang hitam, dan topi saat memasuki kafe untuk mengambil kunci sepeda motor. Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku langsung membawa pergi motor tersebut.

Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sambas. Tim Satreskrim Polres Sambas, bekerja sama dengan Satreskrim Polres Kubu Raya, berhasil mengamankan pelaku AS pada 18 Oktober 2024.

“Setelah penangkapan AS, kami juga berhasil mengamankan SA dan B di rumah mereka di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rahmad.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Freego yang dicuri.

Kasus ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya kolaborasi antara polres untuk memerangi kejahatan pencurian. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib demi keamanan bersama.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan