Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Bandar Narkoba di Nanga Tayap, Ketapang

  • Bagikan
Bandar narkoba Kecamatan Nanga Tayap NO (41) dan barang bukti saat diamankan Polsek Nanga Tayap, foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Seorang pria berinisial NO (41), yang diduga kuat sebagai bandar narkoba, berhasil diciduk oleh jajaran Polsek Nanga Tayap di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Jumat (25/10/2024). Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi intensif yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 55,51 gram. “Ini merupakan hasil penyelidikan yang intensif selama beberapa minggu terakhir. Kami mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, dan tim kami langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku,” jelas AKP Adi pada Selasa (29/10/2024).

Penggerebekan dilakukan di kediaman pelaku, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita alat hisap sabu, timbangan digital, serta beberapa kantong plastik kecil yang biasa digunakan untuk mengemas sabu. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.350.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

NO kini telah diamankan di Mapolres Ketapang bersama seluruh barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Nanga Tayap dalam memerangi narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkas AKP Adi.

Polsek Nanga Tayap berjanji akan terus menggiatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayahnya, sebagai upaya untuk menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari zat berbahaya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan