Suaraindo.id – PT Pangkalan Minera Perkasa, perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menepis tudingan yang menyebutkan bahwa mereka terlibat dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui Humasnya, Mego Chandra, perusahaan tersebut menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
Mego menjelaskan, PT Pangkalan Minera Perkasa memiliki lahan pertambangan resmi seluas 887,49 hektare, dan dalam operasinya, perusahaan ini bermitra dengan warga setempat, antara lain ALY dan JJN. “Mitra-mitra kerja kami, seperti ALY dan JJN, adalah bagian dari komunitas lokal dan bukan pelaku tindak pidana. Mereka adalah pekerja sah yang berkontribusi dalam kegiatan perusahaan,” tegas Mego.
Dia menambahkan, tuduhan bahwa perusahaan ini terlibat dalam kegiatan PETI tidak didukung oleh bukti yang valid, dan disampaikan tanpa adanya pengecekan di lapangan maupun konfirmasi langsung dengan perusahaan.
Lokasi Operasional dan Legalitas Perusahaan
PT Pangkalan Minera Perkasa beroperasi di beberapa wilayah di Kalimantan Barat, termasuk Kecamatan Monterado, Capkala, dan Sungai Raya Kepulauan di Kabupaten Bengkayang, serta Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Mego menjelaskan bahwa wilayah operasional perusahaan tersebar di sejumlah titik, seperti Danau Serantangan, Goa Boma, SK, dan Gudang Garam, yang semuanya merupakan kawasan resmi milik perusahaan.
Mego juga menjelaskan, perusahaan menggunakan berbagai jenis alat pertambangan, mulai dari alat berat hingga mesin sedot dompeng, yang digunakan sesuai kemampuan para pekerja setempat. “Perusahaan berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi yang sesuai dengan standar dan bekerja sama dengan masyarakat lokal yang menggunakan alat-alat sesuai dengan kemampuan mereka,” tambahnya.
Izin Resmi dan Komitmen Kerjasama
Lebih lanjut, Mego menegaskan bahwa PT Pangkalan Minera Perkasa sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah untuk operasionalnya. “Kami beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan siap bekerja sama dengan mitra maupun masyarakat lokal yang ingin bergabung dalam operasional kami,” jelasnya.
Ia juga meminta agar publik dan pihak-pihak terkait tidak langsung menyebarkan informasi tanpa klarifikasi. “Sebelum menyebarkan informasi, sebaiknya ada konfirmasi kepada kami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan mereka,” tutup Mego Chandra.
Dengan penegasan ini, PT Pangkalan Minera Perkasa berharap dapat menjaga citra perusahaan dan melanjutkan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS