Suaraindo.id – Lembaga DPRD kabupaten Melawi menggelar Rapat Paripurna pengumuman penetapan Fraksi Fraksi dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Melawi periode 2024-2029, Selasa (8/10/2024) digedung DPRD Melawi jalan kota Baru Km 7,Nanga Pinoh.
Dalam rapat paripurna tersebut, secara mengejutkan Fraksi Partai Golkar tidak disahkan. Lantaran belum menyampaikan secara resmi Fraksinya serta usulan nama Anggotanya untuk menjadi Wakil ketua Definitif DPRD Kabupaten Melawi masa jabatan 2024-2029.
Padahal sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Melawi melalui Ketua DPRD Sementara sudah menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi kepada Partai Golkar Kabupaten Melawi dengan nomor 170/113/DPRD/2024 tanggal 1 Oktober 2024 lalu, dimana dalam surat tersebut diberikan deadline selamat lambatnya tanggal 7 Oktober 2024 untuk segera menyampaikan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, telah disahkan dan diumumkan posisi Ketua DPRD Melawi definitif dari Partai Amanat Nasional atas nama Hendegi Januari Usfa Yursa, dan Wakil Ketua DPRD Melawi definitif, Matius Rindu dari PDI Perjuangan.
Sedangkan untuk Fraksi Fraksi DPRD Melawi, ada lima Fraksi yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan , Fraksi NasDem, Fraksi Gabungan Gerindra dan PKS, serta Fraksi gabungan PPP dan PKB.
“Ada apa dengan partai Golkar, sampai sampai Fraksi Golkar saja belum disampaikan, apalagi jika bicara soal yang mengisi posisi jabatan Wakil ketua DPRD Melawi dari Golkar, ” tanya Prayogi salah seorang warga Nanga Pinoh.
Sebagai masyarakat yang memberikan hak suaranya pada pemilu legislatif 2024 untuk Partai Golkar, Ia berharap para pengurus partai Golkar Melawi bisa segera mengusulkan nama Fraksi Golkar di lembaga DPRD Melawi agar bisa segera disahkan. sehingga para Wakil rakyat dari Partai Golkar bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebelumnya, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Melawi masa jabatan 2024-2029 telah diambil sumpah/janji yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Imron Rosyadi pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Melawi, pada hari Senin, 9 September 2024.
Dalam kesempatan itu, sekretaris DPRD Kabupaten Melawi, Ramdha Suhaimi dalam hal ini membacakan Surat Keputusan Pj. Gubernur Kalimantan Barat tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi masa jabatan 2024-2029.
Kemudian Ramdha Suhaimi membacakan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Melawi yakni Hendegi Januardi Usfa Yursa dari PAN sebagai Ketua dan Matius Rindau dari PDIP sebagai Wakil Ketua Sementara.
Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Melawi yang dilantik dan mengambil sumpah/janji terdiri dari 24 lelaki dan 6 perempuan yang berasal dari legislator PAN 11 kursi, PDIP 5 kursi, Golkar 4 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi, PPP 2 kursi, Gerindra 2 kursi, dan PKB 1 kursi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS