Suaraindo.id – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya kembali menjadi perbincangan hangat, terutama menjelang pemilihan kepala daerah di Kalimantan Barat. Namun, Drs. Cornelis, anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 periode 2024-2029 sekaligus mantan Gubernur Kalbar dua periode, menegaskan bahwa selama dirinya menjabat di Komisi II DPR RI, tidak pernah ada usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalbar terkait pemekaran wilayah tersebut.
“Selama hampir lima tahun saya di Komisi II, sama sekali tidak ada usulan pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya. Baik dari Pemprov Kalbar, Prolegnas, maupun Baleg DPR RI,” ujar Cornelis, Kamis (21/11) malam.
Pengalaman Pemekaran di Era Sebelumnya
Cornelis mengungkapkan bahwa ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat, sempat mengajukan pemekaran wilayah, termasuk pemekaran kabupaten dan provinsi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, saat itu usulan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena pemerintah pusat sedang menerapkan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
“Kami dulu pernah mengajukan, tapi ditolak oleh Presiden SBY karena masih dalam moratorium. Setelah itu, kami tidak pernah mengajukan lagi karena sudah ada peringatan dari pusat,” jelas Cornelis.
Debat Publik Memanaskan Isu
Isu pemekaran Provinsi Kapuas Raya kembali mencuat dalam debat publik terakhir pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Dalam debat tersebut, calon Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengklaim bahwa ia telah mengusulkan pemekaran wilayah tersebut kepada pemerintah pusat. Sutarmidji juga mempertanyakan kontribusi anggota DPR RI Dapil Kalbar terhadap lambatnya proses pemekaran.
Pernyataan ini memantik diskusi publik, dengan Cornelis memberikan klarifikasi terkait ketidaktercapaian realisasi pemekaran selama ini.
“Saya akan coba cek lagi apakah memang ada pengajuan baru soal Kapuas Raya. Namun, selama ini, tidak ada dokumen atau agenda resmi yang sampai kepada kami,” tegasnya.
Tantangan Pemekaran Kapuas Raya
Cornelis menjelaskan bahwa pemekaran wilayah tidak hanya membutuhkan dukungan politik, tetapi juga memerlukan kajian komprehensif dan persetujuan dari berbagai pihak. Moratorium DOB yang masih sering diberlakukan pemerintah pusat menjadi kendala utama bagi usulan-usulan semacam ini.
Meski demikian, isu ini tetap menjadi aspirasi yang kuat di masyarakat Kalbar, khususnya di wilayah yang digadang-gadang akan masuk dalam cakupan Provinsi Kapuas Raya.
Harapan untuk Masa Depan
Cornelis menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa proses pemekaran harus dilakukan secara terencana dan memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia berharap, jika memang ada kebutuhan nyata dan urgensi bagi Kapuas Raya, semua pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat bersinergi untuk mewujudkannya.
“Pemekaran wilayah bukan hanya soal memisahkan daerah, tapi juga memastikan pembangunan yang lebih merata dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Cornelis.
Kesimpulan
Isu pemekaran Provinsi Kapuas Raya tetap menjadi agenda politik yang menarik perhatian, terutama menjelang Pilkada. Namun, hingga saat ini, realisasi wacana tersebut masih menemui kendala besar, baik dari sisi administrasi maupun kebijakan pemerintah pusat. Aspirasi masyarakat harus terus disuarakan dengan pendekatan yang terarah dan didukung oleh bukti kebutuhan yang kuat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS