Kementerian ATR/BPN Genjot Penataan SDM untuk Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik

  • Bagikan
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (15/11/2024). [HO-Istimewa]

Suaraindo.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memperkuat kelembagaan melalui penataan sumber daya manusia (SDM). Hal ini diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Sosialisasi Penataan SDM yang digelar secara daring dan luring di Jakarta.

“Kita ingin menciptakan kelembagaan yang kuat, sehat, dan mampu membawa transformasi nyata untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kementerian ATR/BPN harus menjadi institusi yang disegani dengan SDM yang tangguh dan profesional,” ujar Menteri Nusron.

Rotasi Jabatan untuk Penguatan Kompetensi

Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Nusron mengumumkan kebijakan baru terkait rotasi jabatan yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini membatasi pegawai, mulai dari Eselon 2 hingga Jabatan Fungsional, untuk menduduki posisi yang sama tidak lebih dari dua tahun.

“Rotasi ini penting untuk menciptakan dinamika yang sehat, memberikan pengalaman baru, dan membuka peluang bagi pegawai lain. Ini akan membentuk SDM yang multi-dimensi, tangguh, dan siap menghadapi tantangan di berbagai tempat kerja,” jelas Menteri Nusron.

Mendorong Pemerataan dan Keadilan Karier

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan pemerataan dan keadilan dalam pengembangan karier.

“Mutasi adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas kinerja. Dengan penataan ini, kita harapkan tercipta pemerataan yang adil, terutama bagi para pejabat fungsional dan pelaksana,” ungkap Suyus.

Keseimbangan Karier untuk Kelembagaan yang Lebih Baik

Penataan ini juga didukung oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi, serta para Kepala Bagian Tata Usaha di Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Rotasi dianggap menjadi langkah strategis dalam menciptakan kelembagaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Harapan Transformasi SDM Kementerian ATR/BPN

Penataan SDM ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan. Kebijakan rotasi jabatan menjadi salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pegawai memiliki wawasan luas, fleksibilitas, serta keterampilan lintas fungsi yang relevan.

“Kami yakin, dengan SDM yang tangguh dan multi-dimensi, Kementerian ATR/BPN akan semakin optimal dalam menjalankan amanah untuk melayani masyarakat,” tutup Menteri Nusron.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan