Suaraindo.id – Ketua DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2024-2029, Aloysius, menyoroti persoalan tambang ilegal yang semakin marak di wilayah Kalbar. Ia menyampaikan keprihatinannya usai pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (25/11/2024).
Menurut Aloysius, aktivitas tambang ilegal membawa dampak buruk yang kompleks, mulai dari kerugian ekonomi bagi daerah, kerusakan lingkungan yang signifikan, hingga memicu konflik sosial di masyarakat.
Solusi: Penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Sebagai salah satu solusi, Aloysius mendorong penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah strategis untuk mengatasi tambang ilegal.
“Pertama, kita memberi apresiasi kepada pemerintah. Untuk menghindari pertambangan liar, dapat dianjurkan adanya wilayah-wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR,” ujar Aloysius.
WPR merupakan kawasan resmi yang ditetapkan pemerintah untuk aktivitas pertambangan rakyat. Dengan WPR, masyarakat dapat menjalankan kegiatan tambang secara legal, di bawah pengawasan pemerintah, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dan konflik sosial dapat diminimalisasi.
Teguran terhadap Oknum yang Melindungi Tambang Ilegal
Selain menawarkan solusi WPR, Aloysius juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan yang menjadi tameng bagi tambang ilegal. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.
“Kami berharap pihak penegak hukum, baik kepolisian maupun militer, dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi mereka, sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan jabatan untuk melindungi aktivitas ilegal seperti ini,” tegas Aloysius.
Komitmen DPRD Kalbar untuk Pengelolaan Sumber Daya yang Berkelanjutan
Aloysius menyatakan bahwa DPRD Kalimantan Barat akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi tambang ilegal. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi prioritas utama demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Dengan langkah ini, Kalimantan Barat diharapkan dapat memanfaatkan potensi tambang secara optimal tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Legalitas dan transparansi dalam pengelolaan tambang adalah kunci untuk mewujudkan hal tersebut.
“Tambang ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masa depan lingkungan dan masyarakat,” tutup Aloysius dengan penuh optimisme.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS