Suaraindo.id – Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menyoroti bahwa persoalan utama dalam pemberantasan judi daring di Indonesia bukanlah pada statusnya sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), melainkan pada kesungguhan dan efektivitas aparat penegak hukum. Menurut Adrianus, meskipun judi daring merupakan masalah besar di Indonesia, penyematan status kejahatan luar biasa mungkin tidak relevan di tingkat global.
“Tidak semua negara mengalami masalah judi daring seperti Indonesia. Maka, mungkin negara-negara lain tidak sepakat untuk menyebutnya kejahatan luar biasa,” ujar Adrianus, seperti dilansir dari ANTARA.
Kemauan Penegak Hukum Jadi Penentu
Adrianus menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan judi daring terletak pada komitmen aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak ada kejahatan yang tidak bisa diberantas jika ada kesungguhan, keberlanjutan, dan penyelesaian tuntas dari para penegak hukum.
“Masalah utama bukan pada proses hukum atau sanksi, tetapi pada kemauan dan keinginan bersungguh-sungguh,” jelas Adrianus, yang juga dosen di Departemen Kriminologi UI.
Ia mengingatkan bahwa upaya pemberantasan tidak boleh hanya bersifat momentum atau sementara. Seluruh elemen penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, harus bergerak masif dan terkoordinasi untuk memastikan upaya tersebut berjalan efektif.
Komitmen Kapolri: Tindak Tegas dan Tracing Aset Pelaku
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan judi daring menjadi prioritas di seluruh wilayah Indonesia. Ia memastikan bahwa berbagai langkah sudah dilakukan, mulai dari penangkapan bandar judi, penangkapan oknum yang terlibat, hingga pelacakan aset pelaku judi daring.
“Penanganan judi daring sudah jelas, harus ditindak tegas. Saat ini, berbagai proses sedang berjalan, dan hasilnya akan diumumkan secara resmi,” kata Listyo.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa kepolisian bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk menelusuri aset pelaku judi daring, yang nantinya akan disita dan diserahkan ke negara.
Kunci Keberhasilan: Kolaborasi dan Konsistensi
Adrianus menilai bahwa upaya pemberantasan judi daring memerlukan langkah yang konsisten dan terintegrasi. Selain pendekatan hukum, kolaborasi dengan lembaga terkait, termasuk PPATK dan OJK, menjadi sangat penting dalam mengidentifikasi aliran dana dan jaringan pelaku.
Kapolri juga menekankan pentingnya penindakan yang menyasar tidak hanya pemain, tetapi juga ekosistem pendukung judi daring, termasuk penyedia platform dan oknum yang terlibat. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kejahatan secara lebih menyeluruh.
Kesimpulan: Serius, Bukan Sekadar Momentum
Pemberantasan judi daring di Indonesia memerlukan keseriusan yang berkesinambungan dari aparat penegak hukum dan dukungan lintas lembaga. Jika tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, upaya ini hanya akan menjadi wacana tanpa hasil nyata. Dengan langkah yang tegas, terkoordinasi, dan konsisten, judi daring sebagai ancaman serius bagi masyarakat Indonesia dapat ditangani dengan efektif.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS