Suaraindo.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, didampingi Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Bony, menyerahkan target capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada Korsupgah Wilayah III KPK di Gedung KPK RI pada Rabu (13/11/2024). MCP adalah platform yang dikembangkan KPK untuk memantau kinerja pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Yustianus menjelaskan bahwa memasuki Triwulan IV pada November 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berada di peringkat ke-170 dengan capaian Indeks MCP sementara sebesar 72,96 persen. Target MCP Kabupaten Bengkayang untuk tahun 2024 adalah 90 persen. “Indeks MCP ini mencakup delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak,” ungkap Yustianus, yang juga mantan Kepala BPKAD Bengkayang.
Dengan waktu yang tersisa hingga 31 Desember 2024, Yustianus berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih keras untuk mencapai target. “Kami yakin dan optimis target 90 persen akan tercapai. Mari kita bahu-membahu dan saling mendukung untuk melaksanakan seluruh target di delapan area intervensi yang telah diformulasikan KPK,” ajaknya.
Penyerahan target capaian MCP ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan publik. Diharapkan, capaian MCP yang optimal dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













