Pemkot Pontianak Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2024

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Focus Group Discussion Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran di lingkup Pemkot Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Pontianak.

Suaraindo.id – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat proses penyerapan anggaran serta pelaksanaan program kerja. Langkah ini dipandang krusial mengingat waktu yang semakin terbatas menjelang akhir tahun 2024. Meski begitu, Amirullah tetap menegaskan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan kegiatan dan akuntabilitas yang baik.

“Pahami betul regulasi dan aturan terkait agar semua proses berjalan sesuai ketentuan,” tegas Amirullah saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024).

Amirullah mengungkapkan bahwa hingga awal minggu ini, tepatnya pada 4 November 2024, tingkat penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk triwulan ketiga, yaitu 75 persen. Tantangan serupa juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua, yang disebabkan oleh proses penetapan pengelola keuangan yang lamban di sejumlah dinas.

“Keterlambatan ini sering terjadi akibat kebimbangan dalam penetapan pengelola keuangan di dinas-dinas setiap tahun,” ujar Amirullah.

FGD yang digelar ini diharapkan menjadi solusi agar seluruh pihak terkait dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga keraguan dalam melaksanakan program kerja dapat diminimalisir. Amirullah mendorong agar para peserta diskusi berpartisipasi aktif, mengingat pentingnya koordinasi dan komunikasi yang kuat dalam upaya mempercepat penyerapan anggaran.

Dalam kegiatan FGD ini, turut hadir Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Elsa Risfadona, yang menjelaskan bahwa acara tersebut diikuti oleh 350 peserta. Mereka terdiri dari berbagai elemen perangkat daerah, seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Bendahara Pengeluaran.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baik secara daring maupun luring. Kehadiran narasumber tersebut diharapkan dapat membantu para peserta dalam memahami mekanisme keuangan yang akurat demi tercapainya tujuan kegiatan sesuai yang direncanakan.

Dengan langkah konkret ini, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat terealisasi tepat waktu, efektif, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan