Sekda Pontianak Dorong Percepatan Penyerapan Dorong Percepatan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemkot

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Focus Group Discussion Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran di lingkup Pemkot Pontianak. foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menginstruksikan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun 2024. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya efisiensi waktu sekaligus tetap menjaga kehati-hatian dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.

“Pahami betul regulasi dan aturan terkait,” tegas Amirullah dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak, yang digelar di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024).

Amirullah menjelaskan bahwa hingga 4 November 2024, realisasi anggaran Pemkot Pontianak masih belum mencapai target pemerintah pusat, yaitu 75 persen pada triwulan ketiga. Keterlambatan ini juga telah terjadi sejak triwulan pertama dan kedua, terutama disebabkan oleh lambatnya penetapan pengelola keuangan di beberapa dinas.

“Keterlambatan ini berakar pada kebimbangan tiap tahun dalam penetapan pengelola keuangan di beberapa dinas. Kita perlu bersama-sama mengatasi hal ini agar ke depan tidak terulang,” ujar Sekda.

Melalui FGD ini, Amirullah berharap jajaran perangkat daerah lebih memahami tugas dan fungsi mereka masing-masing, sehingga tidak ada keraguan dalam menghadapi permasalahan di lingkungan kerja. Ia mendorong peserta FGD untuk aktif berdiskusi guna memperjelas berbagai aspek teknis dan regulasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Elsa Risfadona, menyebutkan bahwa FGD dihadiri oleh 350 peserta, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara pengeluaran.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baik secara online maupun offline, untuk memberikan panduan yang komprehensif.

Dengan FGD ini, Pemkot Pontianak berharap penyerapan anggaran dapat dipercepat, pelaksanaan kegiatan dapat dimaksimalkan, serta target-target pembangunan dapat tercapai dengan tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan