Suaraindo.id – BPJS Kesehatan siap memasuki era baru layanan kesehatan dengan mengganti sistem kelas perawatan (kelas 1, 2, dan 3) menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang diharapkan berlaku penuh pada 30 Juni 2025. Dalam upaya mendukung transformasi ini, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai perubahan yang akan datang.
Dalam rangka menyambut perubahan tersebut, General Manager PT Telkom Kalbar, Tedi Rukmantara, menyatakan bahwa RS Untan Pontianak bersama Telkom Kalbar telah menggelar Seminar Nasional bertema “Pelayanan Prima Menuju KRIS 2025,” yang menyoroti inovasi digital dalam layanan kesehatan melalui use case HEALTHICAL GO.
“Para peserta diajak mengeksplorasi berbagai aplikasi teknologi dalam transformasi layanan kesehatan digital. HEALTHICAL GO, sebagai solusi modern, diulas secara komprehensif, mencakup implementasi, tantangan, dan strategi mitigasi guna mendukung digitalisasi sektor kesehatan,” ujar Tedi.
Lebih lanjut, Tedi menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen Telkom Kalbar dalam mendukung transformasi digital serta meningkatkan kapabilitas sektor layanan kesehatan. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, Telkom Kalbar berharap dapat memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di era digital yang terus berkembang.
Seminar ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan dalam transformasi kesehatan digital dan menjadi langkah strategis menuju implementasi KRIS pada tahun 2025.
Di tempat terpisah, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengimbau seluruh rumah sakit di Kalbar untuk segera mempersiapkan penyesuaian standar pelayanan menuju KRIS. Ia menekankan pentingnya penerapan standar dan kriteria yang ditetapkan sebagai rumah sakit Kelas Rawat Inap Standar, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
“Ini nantinya akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2025, dan kami berharap semua rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan segera mempersiapkan kelas rawat inap standar sesuai yang dimaksud dalam peraturan tersebut,” jelas Harisson.
Harisson juga berharap bahwa dengan perubahan ini, kualitas pelayanan terhadap pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan, dapat ditingkatkan. Ia mengingatkan setiap Direktur Rumah Sakit untuk fokus pada layanan yang berpusat pada pasien dan keluarganya.
“Pelayanan kesehatan harus berfokus kepada pasien dan keluarganya. Pasien harus mendapatkan perhatian penuh, hak-haknya dipenuhi, dan dilayani dengan penuh senyum dan kegembiraan. Ketika pelayanan diberikan dengan tulus dan ramah, itu sudah melebihi ekspektasi pasien dan keluarganya,” pungkas Harisson.
Dengan kolaborasi yang solid dan dukungan teknologi digital, diharapkan transformasi menuju KRIS 2025 dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS